![]() |
| Ilustrasi oleh Kurnia Istiqomah |
Topik ini belum sampai
tahap penyelesaian, belum juga berganti bab.
Bahkan seperti rekaman yang diputar berulang kali di bulan Desember
tanpa adanya konklusi. Sebab pemahaman
yang berbeda atas dalil-dalil yang ada akan membawa pada sikap yang beraneka rupa.
Tak Jauh berbeda dengan Desember tahun sebelumnya, adakah toleransi dalam memberikan ucapan
Natal?
Sangatlah perlu kita
menyamakan persepsi mengenai toleransi itu sendiri. Apabila
kita mengutip KBBI, maka akan kita temukan bahwa toleransi berasal dari kata
“toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur untuk
penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi,
toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan
menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap
menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan atau yang bertentangan
dengan pendiriannya.
Toleransi memang
‘kebolehan’. Tidak ada yang bisa menjamin ada atau tidaknya pahala dan dosa
pada hukum mubah (boleh), ditambah lagi adanya perbedaan pendapat oleh
orang-orang berilmu yang insya Allah untuk menemukan kebenaran itu membutuhkan
pemahaman dan kerja keras.
Seperti Ust. Yusuf Qardawy, Dewan Fatwa Ulama
Eropa, yang mengeluarkan fatwa bolehnya mengucapkan ‘Selamat Natal’. Namun
fatwa ini berlaku di Eropa yang jelas berbeda kondisi dengan Indonesia. Beliau
mendasari hukum “jika…., maka.” Sebab di Eropa, percaya Tuhan atau tidak, percaya
Natal atau tidak, ucapan itu hanya sebagai kultur biasa.
Sementara di Indonesia,
sepertinya ada atau tidaknya ucapan Natal tidak lantas merusak keutuhan bangsa.
Sebab toleransi dalam urusan apapun, pada konteks ini urusan agama, selalu ada
sekat pada halal dan haram. Masing-masing agama sudah pasti mengajarkan umatnya
untuk bertoleransi dengan umat lain, disebabkan heterogenitas elemen di
Indonesia.
Banyak sekali kalimat
tanya, “Memangnya kenapa dengan kalimat ‘Selamat Natal’? Bukankah itu hanya
kalimat saja, kan bukan berarti ikut
percaya agamanya”. Sekarang, mari lihat cerminan pertanyaan itu. Karena masalah
aqidah membutuhkan pemaparan yang panjang lebar. “Memangnya kenapa kalau tidak
mengucapkan? Apakah segala ikatan akan rusak hanya karena urusan kalimat?” Jika
ada fatwa bahwa halalnya ucapan itu demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
(ehm), memangnya harga kemerdekaan bisa ditukar dengan kalimat ‘Selamat Natal’?
Dalam akun twitter, Ustad Yusuf Mansur membuat
simile kasus ini seperti kisah kambing dan sapi. Keduanya nyaman ada di rumput
yang sama, makanan yang sejenis, tanpa perlu berebut. Toleransi yang sederhana
tanpa diputar-putar maknanya. Bayangkan jika toleransi mereka berupa penyamaan
suara, sapi berkata, “Mbeeeek!”. Perlu diragukan. Itu sungguhan kambing, atau
sapi jadi-jadian?
Cukup berkata, “Maaf,
agama saya melarang ini.” Selesai, titik. Atau lebih molek hanya mengucap
kalimat yang netral, seperti “ Selamat liburan! Have a good time!” Jika toleransi keduanya memang benar adanya, antar
pihak tidak akan mempermasalahkan dalil agama.
Perlu pembedaan jelas
antara tradisi agama masing-masing. Sebab kita tidak pernah tahu, bagaimana
esensi ucapan itu pada umat yang merayakan Natal. Jika ucapan itu dianggap
bahwa kita ikut merayakannya, nah,
ini masalahnya. Jelas urusan agama dan perayaan memiliki sekat yang membedakan.
Seperti kambing dan
sapi, banyak jalan untuk hidup bertoleransi dalam agama. Hidup saling
bersisian, peduli, penuh kasih sayang, saling menolong, tidak mengusik ketika
umat lain beribadah, justru itulah toleransi yang lebih real dari sekadar ucapan. Selama tidak mendatangkan kerugian (mudharat)
yang lebih besar, menjauhi sesuatu yang meragukan jauh akan menghasilkan buah
yang lebih ranum. Wallahu a’lam bis
showab. (AL)
#
Artikel juga juga bisa diakses di http://partaibunderan.or.id/blog/mari-berbicara-tentang-toleransi/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar